Celebesupdate.com, Makassar- Sosialisasi Empat Pilar termasuk tugas resmi yang dilakukan oleh setiap anggota MPR RI sebagai perwakilan rakyat di parlemen. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR RI, DPR dan DPRD. Empat pilar dilakukan secara rutin untuk menjaga dan meningkatkan wawasan kebangsaan warga negara. Di Makassar, anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia menggelar agenda ini secara rutin.





