Celebesupdate.com, Jakarta-Anggota Komisi XIII, Meity Rahmatia mengapresiasi pengesahan Undang Undang (UU) Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI pada Selasa, 22 September 2026. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, UU ini akan memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia dalam kepemilikan lahan.
“Dengan pengesahan undang-undang ini, pemerintah atau dalam hal ini negara telah berusaha menyeimbangkan kepentingan negara dengan warga negara dengan menekankan pentingnya hak-hak rakyat atas tanah dan sumber-sumber agraria lainnya,” ungkapnya ditemui di Senayan, Rabu (23/09/2026).





