Editor 6 Agustus 2026

Celebesupdate.com, Jakarta-Tahun ini, Direktorat Jenderal Imigrasi disebut telah menunda keberangkatan 8.287 warga negara Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang selama periode Januari hingga Juli 2026. Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa jumlah pencegahan ini turun 12,36 persen dibanding periode yang sama tahun lalu berkat pengawasan ketat berbasis risiko dari proses penerbitan paspor hingga pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Imigrasi juga memasukkan data korban yang kembali ke dalam sistem Subject of Interest guna mencegah keberangkatan nonprosedural berulang. Selain tindakan pencegahan di perlintasan batas negara, mereka  juga menyiagakan 516 petugas Pimpasa di tingkat desa untuk memberikan edukasi mengenai prosedur kerja resmi ke luar negeri serta membendung sindikat TPPO sejak dari hulu.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*