Editor 8 Januari 2022

Rapat lintas kementerian atau lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443 H telah digelar pada 3 Januari 2022 lalu.

“Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” ujar Hilman.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*