Rapat lintas kementerian atau lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443 H telah digelar pada 3 Januari 2022 lalu.
“Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” ujar Hilman.





