Editor 14 April 2026

Pelaksanaan PP-PTS Tahun 2026 dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja, melalui tahapan seleksi yang meliputi evaluasi administratif, substantif, dan kelayakan program. Untuk itu, Perguruan tinggi yang menerima bantuan diwajibkan memanfaatkan bantuan sesuai proposal yang disetujui, menyampaikan laporan pemanfaatan bantuan, serta menjamin keberlanjutan pemanfaatan sarana untuk peningkatan mutu pembelajaran.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, PP-PTS terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran, penguatan kapasitas institusi, serta peningkatan relevansi lulusan sehingga melalui pelaksanaan PP-PTS Tahun 2026, diharapkan PTS di Indonesia dapat memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas, meningkatkan daya saing lulusan, serta mendorong perguruan tinggi lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Melalui PP-PTS, Kemdiktisaintek menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang lebih adaptif, inklusif, dan berdampak. Melalui program ini, diharapkan perguruan tinggi swasta dapat terus berkembang menjadi institusi yang unggul, inovatif, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*