Dalam sesi tanya jawab, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, turut menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh Kemendikdasmen dalam menangani masalah ini. Menurutnya, selain adanya Satgas yang telah dibentuk, penanganan kekerasan di sekolah kini juga melibatkan pelatihan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam pencegahan kekerasan dan bullying.
“Selama dua bulan terakhir, kami telah melakukan pelatihan untuk guru kelas yang bertujuan agar mereka memiliki kompetensi dalam memberikan bimbingan kepada siswa, termasuk dalam hal pencegahan kekerasan. Kami sudah melatih lebih dari 1.264 orang guru, dan hasilnya cukup positif. Kami juga melatih guru Bimbingan dan Konseling (BK) dengan materi yang relevan mengenai perlindungan terhadap anak dan penanganan kekerasan. Pelatihan ini akan terus diperluas melalui model berbasis komunitas dan kelompok kerja, sehingga lebih banyak guru dapat mengakses pengetahuan dan keterampilan dalam menangani masalah ini,” jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Kemendikdasmen juga terus memperkuat struktur di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota untuk menangani kasus kekerasan di satuan pendidikan. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa di tingkat provinsi, sudah ada 27 Satgas yang dibentuk untuk pencegahan dan penanganan kekerasan. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, sebanyak 448 Satgas telah terbentuk, yang mencakup sekitar 86% dari total kabupaten/kota di Indonesia.
“Kami mendorong agar setiap satuan pendidikan membentuk tim khusus yang bertugas untuk menangani kekerasan. Pada 27 Desember 2024, sudah tercatat ada 406.000 satuan pendidikan yang memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan,” ujar Suharti.





