Indonesia yang memiliki karakteristik dan kearifan serta basis moral, kata anggota MPR RI, Dr Hj Meity Rahmatia juga menghadapi masalah yang sama. Dalam sosialisasi empat pilar di Makassar pada Sabtu (12/09/2026), ia memaparkan sejumlah ancaman yang ia sebut sebagai patologi media sosial dari platform daring sebagai ruang kehidupan sosial baru. Ancaman ini, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, utamanya menyasar Gen Z dan Y.
“Pertama adalah nilai-nilai budaya luar yang berseberangan dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia yang terbangun di atas basis moral agama. Seperti konsep tentang kebebasan yang tak terbatas di dunia barat. Termasuk dalam oreintasi seksual. Masyarakat yang sebagian besar penganut agama-agama samawi di negara kita mengharamkan itu,” ungkapnya.





