Usulan ini diterima oleh Presiden Prabowo, dan PKS berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan undang-undang tenaga kerja yang baru.
PKS juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi.
“Minimal, partisipasi publik harus terpenuhi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan buruh dan dunia usaha,” tambahnya.





