Sekitar 20% wilayah Azerbaijan tetap berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama sekitar tiga dekade.
Empat Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB, serta banyak organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan.
OSCE Minsk Group – diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan AS – dibentuk pada tahun 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata, bagaimanapun, disetujui pada tahun 1994.
Banyak kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah mendesak gencatan senjata baru. Turki, sementara itu, telah mendukung hak Baku untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.





