Secara garis besar, kata Meity, selain mengubah undang-undang, menetapkan undang-undang, melantik presiden dan wakil presiden, memakzulkan, dan lain-lain, MPR RI juga memiliki tugas tambahan menyerap aspirasi masyarakat terkait implementasi konstitusi.
“Jadi kehadiran saya di sini dalam rangka menyerap aspirasi, masukan-masukan, saran dan kritik terkait perundang-undangan. Termasuk peran-peran saya di parlemen, bagaimana dalam pandangan bapak dan ibu semuanya, “jelasnya ketika sambutan di depan peserta pada sesi pembukaan acara.





