Kembali dari kunjungan kerjanya ke Lapas Kelas 1 Makassar, Meity menjelaskan kepada awak media di Jakarta, Kamis (13/2/20250), amnesty kepada 44 ribu napi jelas memiliki dampak bagi pembenahan dan pengelolaan Lapas yang lebih baik di masa depan.
Ia mengungkapkan, pada kunjungannya ke Lapas Kelas 1 Makassar beberapa hari lalu, ia meninjau kesiapan Lapas terkait rencana pemerintah itu. Meity yang tergabung di Komisi Tiga Belas DPR RI berharap kebijakan pemerintah benar-benar menyiapkan rencana itu secara matang. Termasuk kesiapan pihak Lapas dalam pembekalan dan peningkatan keterampilan warga binaan agar siap bekerja bila kembali ke tengah-tengah masyarakat.





