Supratman menjelaskan, semangat ini senada dengan pesan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan yang menekankan kepentingan rakyat dalam seluruh kerja pemerintahan Indonesia. Dalam lingkup Kemenkum, kehadiran negara diwujudkan melalui hukum yang memberikan kepastian, pelindungan, dan solusi bagi permasalahan masyarakat.
“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian. Hukum harus memberikan pelindungan. Dan hukum harus mampu menghadirkan solusi,” katanya.
Secara nyata, Kemenkum menemui masyarakat melalui program Pasti Ada Solusi. Program teranyar ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat agar memberi masukan, keluhan, sehingga Kemenkum dapat mengintrospeksi kualitas kerja.





