Editor 25 Oktober 2024

Politisi muda dari Makassar, Meity Rahmatia resmi menjadi bagian dari Komisi XIII DPR RI yang bidang kerjanya meliputi keimigrasian, perlindungan hak asasi manusia dan penanggulangan terorisme. Komisi ini merupakan kelengkapan yang baru saja dibentuk di DPR  RI menyusul pemecahan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mitra kerja Komisi XIII yaitu, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi Nasional HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, Kantor Staf Presiden (KSP).

Meity yang tergabung dalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengakui hal ini sebagai pengalaman sekaligus tantangannya yang baru di parlemen.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*