
Politisi muda dari Makassar, Meity Rahmatia resmi menjadi bagian dari Komisi XIII DPR RI yang bidang kerjanya meliputi keimigrasian, perlindungan hak asasi manusia dan penanggulangan terorisme. Komisi ini merupakan kelengkapan yang baru saja dibentuk di DPR RI menyusul pemecahan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mitra kerja Komisi XIII yaitu, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi Nasional HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, Kantor Staf Presiden (KSP).
Meity yang tergabung dalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengakui hal ini sebagai pengalaman sekaligus tantangannya yang baru di parlemen.
“Di ranah politik, selama menjadi anggota dewan di daerah Sulawesi Selatan, saya banyak berurusan dengan badan anggaran. Dan, di luar politik saya lebih banyak meluangkan pikiran dan aktivitas di dunia usaha. Bidang ini merupakan pengalaman terbaru bagi saya.”
“Tugas kami di komisi tiga belas ini adalah menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran pemerintahan di ranah hukum dan HAM.”
“Saya menyadari untuk menegakkan tugas dan fungsi ini tentu harus memahami lebih mendalam bidang hukum, HAM dan berbagai persoalan di dalamnya”.
“Insya Allah, saya akan belajar banyak soal ini. Termasuk belajar dari para senior karena komisi ini juga diisi oleh politisi-politisi yang memiliki rekam jejak dalam perjuangan hukum dan HAM sehingga tidak sulit untuk bisa menyesuaikan diri.”
Menurut Meity, sejumlah politisi senior itu seperti mantan Menteri Yasonna Laoly dari PDIP, Dr. Almuzzammil Yusuf, dan Muhammad Sohibul Iman dari PKS dan Agun Gunandjar dari Golkar yang 6 periode menjadi anggota DPR RI sejak tahun 1997.
Yang paling penting, ungkap anggota dewan yang terpilih dari Daerah Pemilihan Satu Sulsel ini, ia akan segera turun ke masyarakat untuk mengidentifikasi masalah dan menerima aspirasi terkait persoalan hukum dan HAM agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik di DPR RI (*)