Proses yang berlarut-larut ini berdampak pada kesejahteraan pegawai dan menghambat motivasi kerja mereka.
Hal ini juga dipicu oleh adanya kecenderungan untuk memaksa PTN Satker untuk berubah status menjadi BLU sementara analisis sumber pemasukan kampus masih berupa hitung-hitungan imajiner yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kedua, kesenjangan Remunerasi Antar PTN.
Remunerasi yang diterima dosen di PTN BLU maupun BH menunjukkan kesenjangan yang mencolok antar perguruan tinggi.
Kampus-kampus terkenal dan yang berada di wilayah berpopulasi besar cenderung memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan kampus tidak terkenal dan berada di wilayah dengan populasi kecil.
Hal ini mencederai prinsip keadilan sesama profesi Dosen ASN. Ketiga, Remunerasi di Bawah Standar Jabata. Banyak dosen yang menerima remunerasi di bawah nominal Tukin yang telah diatur berdasarkan kelas jabatan.
Keempat, Dampak Negatif pada Biaya Pendidikan dan Beban Kerja. Untuk meningkatkan remunerasi, kampus sering kali menaikkan uang kuliah dan menerima mahasiswa baru dalam jumlah besar.
Akibatnya, dosen mengajar secara melewati standar SKS yang wajar, yang kemudian mengganggu waktu mereka untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi lainnya, seperti riset dan pengabdian masyarakat.
Selain itu, kuota mahasiswa baru yang besar di PTN mengurangi kesempatan PTS untuk mendapatkan mahasiswa baru, mengganggu keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi.





