Meity mengaku berkoordinasi dengan pemerintah, Komnas HAM dan LPSK dalam rangka mendorong penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan.
“Kami di Komisi XIII senantiasa berkoordinasi dengan kementerian terkait hukum dan Hak Asasi Manusia. Begitu juga dengan Komnas HAM dan LPSK untuk melindungi korban dari tekanan dan intimidasi serta kekerasan ganda akibat pemberitaan media dan informasi pada platform media sosial. Demi masa depan mereka, identitas para korban idealnya dijaga agar tidak merasa tersisih di lingkungan sosial,”pungkasnya.





