Kesimpulan kunker tersebut, yaitu:
- Komisi XIII DPR RI mengapresiasi langkah kementrian imigrasi dan pemasyarakatan serta kanwil ditjen pemasyarakatan jawa tengah dalam meningkatkan afektivitas lapas Nusakembangan,termasuk optimalisasi sumber daya petugas pengelolaan overkapasitas,serta penguatan keamanan melalui sistem pengawasan berbasis tegnologi dalam menghadapi potensi gangguan Masyarakat.
- Komisi XIII DPR Ri mengapresiasi implementasi program ketahanan pangan di Nusakambangan yang sejalan dengan visi Asta cita presiden RI dalam mewujudkan kemandirian pangan sebagai bagian dari kebijakan Nasional,serta mendorong pengamanan agar lebih optimal dan berkelanjutan sehingga mampu berkontribusi bagi ketahanan pangan Nasional serta kesejahteraan wargawarga binaan.
- Komisi XIII DPR RI mengapresiasi berbagai terobosan yang membedakan Nusakembangan dari UPT lainnya dan mendukung adanya tunjangan khusus bagi petugas pemasyarakatan di Nusakembangan sebagai bentuk penghargaan atas tugas mereka di lingkungan berisiko Tinggi.
- Komisi XIII DPR RI mendorong percepatan legalitas aset negara di pulau Nusakembangan melalui penyerahan sertifikat hak pakai kepada kementrian imigrasi dan pemasyaratakan.
- Komisi XIII DPR RI mendorong hak Milik tanah mencapai 100% serta menyelesaikan status kepemilikan masyarakat lokal melalui koordinasi dengan pemerintah daerah demi menjaga sterilitas dan keamanan Nusakembangan.
Meity Rahmatia berharap kunjungan mereka memberikan kontribusi bagi pengelolaan Lapas itu di masa datang.
“Semoga kami bisa berkontribusi positif bagi pengelolaan Lapas ini ke depannya,” ucapnya.





