Komisi Tiga Belas, tempat Meity tergabung sebagai anggota, adalah komisi yang baru dibentuk menyusul beberapa perubahan struktur kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Komisi ini bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden.
Menutup keterangannya kepada media, Meity kemudian menyatakan, siap memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya dalam pembangunan bidang hukum ini.
“Doakan, semoga Allah Swt selalu memberikan kesehatan sehingga di tahun 2025 saya bisa menjalankan amanah dengan baik sebagai perwakilan rakyat di parlemen dan memberikan kontribusi dalam pembangunan bidang hukum,” jelasnya penuh harap.(*)





