Editor 29 Desember 2025

Bencana banjir besar yang melanda Aceh pada akhir tahun 2024 hingga awal 2025 bukan sekadar tragedi kemanusiaan akibat tingginya curah hujan dan kerusakan lingkungan. Di atas genangan air dan lumpur, mengapung pula persoalan-persoalan politis yang telah lama mengendap dalam sejarah hubungan antara masyarakat Aceh dan Pemerintah Pusat.

Fenomena ini menyuguhkan kajian menarik tentang bagaimana respons neg

Penulis : Abdul Chalid, Pengamat Politik, Dosen Ilmu Politik UTS Makassar

ara terhadap bencana dapat berfungsi sebagai katalis yang memperkuat atau justru mengikis rasa kebangsaan. Dalam konteks Aceh, yang memiliki pengalaman panjang dengan konflik dan trauma pascatsunami, penanganan banjir 2025 memberikan dampak politik yang signifikan, terutama dalam membentuk kembali persepsi publik tentang kehadiran dan legitimasi negara.

Krisis Komunikasi dan Narasi yang Kontraproduktif

Dampak politik pertama yang terlihat adalah munculnya krisis komunikasi antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang saat itu baru berjalan beberapa bulan, mengusung narasi “negara kuat dan mandiri” yang mampu menangani bencana tanpa bantuan asing.

Narasi ini, yang dimaksudkan untuk membangun citra kemandirian nasional, justru berbenturan dengan realitas di lapangan. Ketika banjir melanda 16 kabupaten/kota—area yang lebih luas dari cakupan tsunami 2004—keputusan untuk tidak menetapkan status bencana nasional menjadi titik kritis. Di mata masyarakat Aceh, langkah ini tidak dilihat sebagai soal prosedur birokrasi, melainkan sebagai bentuk pengabaian terhadap skala penderitaan mereka.

Keputusan ini diperparah oleh pernyataan sejumlah pejabat publik yang dianggap tidak sensitif. Komentar Kepala BNPB yang meremehkan situasi mencekam sebagai sesuatu yang “hanya berseliweran di media sosial” misalnya, menjadi tamparan keras bagi warga yang harus menyaksikan rumah dan sanak saudara mereka hanyut.

Di ruang publik yang masih dihantui memori kelam konflik masa lalu, ketidakpekaan ini tidak hanya dinilai sebagai kesalahan komunikasi, tetapi sebagai bukti nyata dari ketidakpedulian yang disengaja. Akibatnya, celah antara “Jakarta” dan “Aceh” kembali menganga, dan narasi tentang “pengabaian negara” mulai menguat di tengah masyarakat.

Masyarakat Tidak Puas

Dalam ruang yang ditinggalkan oleh negara, masyarakat tidak berdiam diri. Mereka mengisi kekosongan tersebut dengan solidaritas sosial yang tinggi, namun juga dengan bahasa simbolis yang sarat makna politik. Peristiwa paling mencolok adalah kemunculan kembali atribut-atribut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di beberapa titik, seperti di perbatasan Aceh Utara dan Bireuen pada 25 Desember 2025. Penting untuk dicatat, para pengamat seperti Biantara Albab dari UMY menegaskan bahwa hal ini bukanlah indikasi kebangkitan gerakan separatis bersenjata. Sebaliknya, ini adalah sebuah bentuk “peringatan” atau protes simbolis.

Pengibaran bendera bintang bulan, yang selama ini identik dengan perlawanan terhadap Jakarta, menjadi cara masyarakat mengekspresikan kekecewaan yang mendalam. Ini adalah bahasa politik kelompok marginal yang merasa suaranya tidak didengar melalui kanal-kanal formal. Ketika negara gagal hadir secara memadai, masyarakat menarik simbol-simbol historis perlawanan untuk menegaskan kembali identitas lokal mereka yang terabaikan. Simbol-simbol ini berfungsi sebagai pengingat bahwa di masa lalu, ketika negara “absen”, mereka memiliki kekuatan sendiri untuk bertahan. Dalam konteks rasa kebangsaan, fenomena ini sangat problematis. Identitas ke-Aceh-an yang ditunjukkan melalui simbol GAM secara implisit diposisikan berseberangan dengan identitas ke-Indonesia-an yang diwakili oleh negara yang lalai.

Dari Bencana Alam Menuju Krisis Legitimasi

Persoalan ini kemudian bergerak lebih dalam, dari sekadar kekecewaan pada pelayanan publik menuju krisis legitimasi negara di mata warganya. Dalam situasi darurat, masyarakat tidak hanya menuntut bantuan materi, tetapi juga pengakuan dan empati. Ketika pemerintah pusat lebih sibuk membangun narasi politik “kemandirian” daripada merespons penderitaan dengan cepat dan transparan, maka yang dirasakan warga adalah pengabaian terhadap eksistensi mereka sebagai bagian dari bangsa ini.

Pengabaian inilah yang menjadi “bahan bakar paling efektif bagi radikalisasi politik,” seperti yang disinggung dalam berbagai analisis. Radikalisasi di sini tidak harus berarti kekerasan, melainkan polarisasi sikap dan menguatnya sentimen anti-pusat. Ketika narasi “negara kuat” hanya tinggal jargon tanpa dibuktikan dengan kerja nyata yang menjangkau seluruh pelosok, maka di wilayah-wilayah dengan sejarah konflik seperti Aceh, celah ini akan segera diisi oleh kekecewaan historis yang terakumulasi. Trauma masa lalu tentang ketidakadilan dan marjinalisasi kembali mengemuka, dan bencana alam menjadi pemicu yang membuka kembali luka lama.

Lalu, apa dampak konkretnya terhadap rasa kebangsaan masyarakat Aceh? Rasa kebangsaan tidak terbangun dalam ruang hampa; ia adalah ikatan emosional yang diperkuat oleh pengalaman bersama akan keadilan dan kehadiran negara. Penanganan banjir 2025, dengan segala kekurangannya, justru memberikan pengalaman sebaliknya. Masyarakat Aceh mengalami sendiri bagaimana respons negara terkesan lamban, tidak proporsional, dan kurang empati. Pengalaman ini memperkuat persepsi bahwa mereka adalah “warga negara kelas dua” yang nasibnya tidak terlalu menjadi prioritas nasional.

Akibatnya, rasa kebangsaan yang selama ini mungkin terjalin melalui narasi perdamaian pasca-MoU Helsinki, mulai terkikis oleh realitas pahit ketimpangan relasi kuasa. Ikatan emosional dengan “Indonesia” menjadi rapuh ketika “Indonesia” yang diwakili oleh pemerintah pusat tidak hadir di saat-saat paling kritis. Sebaliknya, solidaritas horizontal antar sesama warga Aceh justru menguat, yang berpotensi mempertegas batas “kami” (masyarakat Aceh yang tangguh dan solider) versus “mereka” (negara/pemerintah pusat yang abai).

***

Penanganan banjir Aceh 2025 memberikan pelajaran penting bahwa manajemen bencana adalah soal politik dan komunikasi publik, bukan semata-mata logistik. Kegagalan dalam merespons bencana dengan cepat, transparan, dan penuh empati dapat memicu krisis kepercayaan yang berdampak pada erosi rasa kebangsaan. Di Aceh, krisis ini diperdalam oleh resonansinya dengan sejarah konflik dan trauma masa lalu. Kemunculan simbol-simbol historis dan menguatnya narasi “pengabaian negara” adalah sinyal bahaya bahwa jika negara tidak hadir secara otentik, masyarakat akan menemukan perlindungan dan makna kebersamaan dalam identitas lokal yang eksklusif.

Untuk mencegah dampak jangka panjang, negara harus belajar bahwa membangun rasa kebangsaan tidak cukup dengan narasi besar di atas kertas, melainkan dengan aksi nyata yang membuktikan bahwa setiap warga negara, di mana pun mereka berada, adalah bagian yang tak terpisahkan dari bangsa ini.

Sampai hari ini penanganan pasca bencana banjir di Aceh masih berlangsung. Ribuan orang masih hidup di tenda darurat karena tak lagi memiliki rumah. Penyelesaian bencana Aceh mesti menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat dalam beberapa tahun ini. Bila tidak, sentimen lokal akan semakin tumbuh kuat di tengah-tengah masyarakat. (*)

 

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*