Editor 4 Januari 2026

Celebesupdate.com, Jakarta-Tahun 2025, juga disebut-sebut sebagai tahun darurat Narkoba. Disematkan karena di tahun ini, privalensi penyalagunaan Narkoba sangat tinggi di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Badan Narkotika Nasional mengungkapkan, selama tahun 2025, mereka bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, termasuk membongkar 42 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri atas 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut, 1.174 tersangka berhasil diamankan.

Sementara data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda mengungkapkan ada 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.  Dari  operasi ini, mereka berhasil menjaring 51.763 tersangka, terdiri dari 51.606 warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, 150 di antaranya adalah anak di bawah umur.

Ini data di atas kertas. Belum yang tak terungkap ke publik. Angka-angka ini juga searah dengan  jumlah pengguna, pengedar, dan bandar Narkoba yang ditangkap serta dikurung di jeruji besi sepanjang tahun ini.  Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengungkap, dalam kunjungannnya ke Lapas dan Rutan sepanjang 2025, ia menemukan narapidana terkait Narkoba jumlahnya selalu lebih besar daripada narapidana umum.

“Jumlah tahanan dan narapidana bisa 60 sampai 70 persen dari jumlah total narapidana di Lapas. November 2025 saya berkunjung ke Lapas di Takalar misalnya, dari 6 ratus lebih seperduanya terkait Narkoba. Di Jeneponto, 4 ratus dengan tahanan yang dititipkan. Sebanya 3 ratus merupakan narapidana Narkoba. Demikian pula di Lapas dan Rutan lain yang saya kunjungi sebelumnya,” jelasnya.

Anggota DPR RI, Dr Hj Meity Rahmatia berharap pemerintah meningkatkan kinerja dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia, baik peredaran di tengah-tengah masyarakat maupun yang masih terjadi di dalam Lapas dan Rutan yang melibatkan narapidana dan oknum petugas.

Menurutnya, selama 2025 bukan berarti pemerintah tidak maksimal dalam pemberantasan Narkoba.  “Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BNN dan aparat hukum lainnya. Mereka telah berhasil mengungkap banyak kasus di tahun 2025. Dan angka tersebut, kita jadikan grafik untuk menjadi tolak ukur pada 2026 nanti,”imbuhnya.

Tapi berikutnya, kata Meity, pemerintah hendaknya lebih maksimal lagi dalam upaya pencegahan. “Selain edukasi intensif, juga bisa dilakukan dengan pendekatan-pendekatan sosial dan ekonomi. Karena sebagian besar narapidana yang terlibat dalam pengedaran, umumnya dari kelas ekonomi bawah. Bahkan dari kalangan perempuan, Mereka umumnya mengaku nekat terlibat dalam pengedaran karena desakan ekonomi,” tambahnya.

Dan tak kalah pentingnya kata politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, pemberantasan jaringan bandar Narkoba, sumber-sumber produksi dilakukan secara serius dan berlanjut. “Indonesia adalah negara dengan populasi yang besar. Pasar potensial bagi segala komoditas bisnis. Dan saat ini, Narkoba tampak sudah menjadi komoditas bisnis bagi sekelompok orang.”

“Jangan sampai generasi muda, anak-anak bangsa menjadi korban. Usaha para kartel dalam mengedarkan barang terlarang tersebut sangat besar, tapi negara tak boleh kalah. Usaha pemerintah juga harus lebih besar, dan terus berkesinambungan dalam pemberantasan Narkoba,” pungkasnya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*