Editor 7 September 2026

“Kita ingin mewariskan kepada generasi kita berikutnya kota yang indah, kota yang cantik, kota yang bersih, kota yang sehat” seruan Munafri.

Selain program iuran sampah gratis, Munafri juga menyinggung penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Tamalate.

Ia menegaskan, Pemkot Makassar tidak melarang masyarakat berdagang atau mencari nafkah.

Namun, aktivitas perdagangan harus dilakukan dengan tetap mematuhi aturan dan tidak menggunakan lokasi yang dilarang.

“Pemerintah tidak pernah melarang untuk berdagang, tidak pernah melarang untuk berjualan, mencari nafkah silakan. Tetapi jangan melakukan kegiatan perdagangannya di tempat yang dilarang. Karena ada hak-hak orang lain yang harus kita hormati juga di sana,” harap Appi. (*)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*