Politik desentralisasi di Indonesia merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka distribusi kewenangan kepada daerah untuk mengelola sistem pemerintahannya. Kebijakan ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, menggantikan undang-undang sebelumnya, No 5 Tahun 1974. Pada dasarnya, tujuan kebijakan ini adalah menciptakan pemerataan dan keadilan dalam pembangunan yang selama ini lebih terpusat […]