Editor 26 Mei 2025

Anggota DPR RI terpilih dari Sulsel, Hj Meity Rahmatia meminta orang tua memaksimalkan perannya dalam mengontrol pendidikan serta pergaulan sosial anak-anak mereka. Hal ini ia ungkap menyusul penangkapan remaja berusia 18 tahun oleh Densus 88 di Kabupaten Gowa, Sabtu (24/5). Berdasarkan pengakuan orang tuanya, remaja berinisial M tersebut masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Ia ditangkap karena diduga terlibat kelompok ISIS.

“Orang tua, terutama ibu merupakan madrasah pertama bagi anak. Perannya sangat dibutuhkan dalam mengarahkan anak-anak agar berada pada lingkungan pendidikan dan pergaulan sosial yang tepat. Apalagi saat ini, di era teknologi digital, peran itu kian dibutuhkan untuk mencegah pengaruh buruk dari luar. Termasuk terkait ajaran yang mengarah pada terorisme,” jelasnya

Meity yang bermitra dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris di Komis Tiga Belas DPR RI cukup kaget saat dikonfirmasi perihal peristiwa ini. Ia prihatin karena Gowa masuk daerah pemilihannya pada pemilihan legislatif lalu. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengaku akhir-akhir ini aktif menyambangi konstituennya di Gowa dalam rangka sosialisasi empat pilar  maupun silaturahmi biasa.

“Sedih. Gowa boleh dibilang kampung halaman. Saya terpilih dari sana. Baru-baru ini saya sosialisasi empat pilar di sana. Saya kembali menekankan kepada saudara saya umat muslim, khususnya di Dapil saya, Islam dan Indonesia tidak dapat dipisahkan. Cinta tanah air merupakan bagian dari ajaran Islam.”

“Empat pilar merupakan prinsip bernegara yang harus kita pegang teguh. UUD 45 sebagai sumber hukum jelas menyebut negara ini berdasarkan agama. Pancasila, sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Tidak perlu berpikir bergabung dengan kelompok-kelompok yang dapat memecah belah bangsa Indonesia,” bebernya.

Sebagai anggota DPR RI, Meity menyatakan pula komitmennya mendukung penegakan hukum dan penanggulangan terorisme di Indonesia. “Saya sebagai anggota Komisi Tiga Belas DPR RI dari Fraksi PKS, mendukung pemerintah dalam penanggulangan terorisme ini.”

“Namun, saya berharap pula dalam penegakan ini, pemerintah tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Misalnya, dalam kasus di Gowa ini, terduga masih berusia 18 tahun. Tentu yang terkait masih bisa dibina dengan baik agar kembali ke ajaran yang benar,” tambahnya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*