Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda dalam sambutannya menjelaskan bahwa BPSMI berkaitan dengan apa yang sedang dilakukan oleh Ditjen Kebudayaan, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pemajuan kebudayaan tentu memberi arah bagi kita bagaimana ke depan pembangunan kebudayaan menjadikan sesuatu, menjadi investasi di bidang budaya untuk membangun masa depan dengan beranggapan kebangsaan yang berkelanjutan,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap pembinaan seni yang dilakukan BPSMI bisa sejalan dengan pemajuan kebudayaan. Menurut Fitra, mahasiswa memiliki peran dalam pemajuan kebudayaan. “Kalau misalnya teman-teman mahasiswa nanti melestarikan pendidikan atau melakukan seni tari misalnya, tentu juga kita berpikir bagaimana dulunya masih ada tidak maestro di bidang tari, masih ada tidak alat gendangnya pembuatnya untuk mengiri tari itu, masih ada tidak songketnya untuk melengkapi tari. Itu merupakan satu kesatuan saya rasa satu sama lain yang berkaitan tidak bisa dilepaskan. Jadi semuanya akan bermulai dari pembangunan nanti dikembangkan dan pembinaan ekosistem pemajuan kebudayaan harus kita lakukan bersama-sama,” paparnya.





