Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo resmi mengumumkan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi Rp 2 juta.
“Terima kasih Presiden Prabowo yang telah meningkatkan kesejahteraan guru. Gaji guru ASN naik sebesar satu kali gaji pokok dan non ASN nilai tunjangan dinaikkan jadi Rp 2 juta ,” ujar Gus Imin, Jumat (29/11/2024).





