Sebagaimana diketahui, hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Hal ini berdasar Keputusan Presiden (KEPPRES) yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada tahun 2015 yang lalu.
Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengenang perjuangan umat Islam, para Santri, hingga pondok pesantren dalam melakukan perlawanan terhadap agresi militer Belanda.





