Editor 16 Februari 2021

Ihsan menjelaskan setelah putusan dari MK ditetapkan maka proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh KPU Sumatera Barat.

“Tentunya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akan menindaklanjuti dengan mengadakan sidang pleno untuk menetapkan pemenang dari pemilihan Gubernur Sumatera Barat,” jelas Ihsan.

Terakhir Ihsan mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Mahyeldi-Audy yang akan memimpin Sumatera Barat.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*