Desain sistem pemilu berkontribusi terhadap individuasi figur tokoh ketimbang mesin partai. Sistem proporsional terbuka, yang memberi ruang bagi kandidat individu untuk menarik suara, berpotensi menguatkan figur personal dibanding mesin partai.
Dalam kerangka institusional, hal ini menandakan bahwa desain pemilu dapat secara tidak langsung memperlambat atau membelokkan proses kaderisasi menjadi lebih terpusat pada karisma maupun popularitas personal, alih-alih meritokrasi kader yang sistemik.
Pengaruh Regulasi, Budaya, dan desain Pemilu
Bagi penulis, dinamika partai politik yang mengarah pada partai keluarga atau dinasti setidaknya dipengaruhi oleh tiga hal. Pertama, faktor regulasi. Saat ini, regulasi tentang kepartaian belum mampu menstimulasi pembentukan kaderisasi profesional secara menyeluruh dalam sistem kepartaian kita.
Beberapa analisis menekankan bahwa regulasi UU Parpol perlu direformasi untuk memberlakukan standar kaderisasi, pembatasan masa jabatan internal, dan akuntabilitas keuangan partai secara lebih transparan. Tujuannya agar partai tidak hanya bergantung pada patronase internal maupun aliran dana politik dari elit ekonomi atau kelompok kepentingan.
Kedua, adalah budaya politik paternalistik. Saat ini telah menjad kebiasaan di dalam perpolitikan Indonesia, pengutamaan figur pemimpin personal dan loyalitas klien. Beberapa kajian mengenai dinamika budaya politik Indonesia mengindikasikan bahwa institusi formal tidak cukup untuk mengubah praktik budaya politik yang telah terpatri lama. Karena itu kaderisasi menjadi berulang pada pola yang bersifat pengisian posisi melalui nepotisme, nepotisme terkontaminasi, atau dinasti internal
Ketiga, desain sistem Pemilu.Sistem proporsional terbuka dapat memperkuat figur individu ketimbang mesin partai. Bagaiman tidak, kandidat independen atau kader spesifik yang dipilih melalui personal branding mampu menarik suara lebih efektif daripada mekanisme kaderisasi berbasis partai semata.
Studi mengenai politik komunikasi di era digital misalnya, menyiratkan bahwa political branding via media sosial sering menjadi strategi utama, yang dapat menggeser fokus pada pembangunan kapasitas organisasi partai sebagai pelaku programatik (Alvin, 2022; Boestam et al., 2023; Cobis & Rusadi, 2023). Perdebatan ini menunjukkan bahwa desain pemilu dapat berinteraksi dengan budaya politik dan regulasi untuk mempengaruhi daya tahan kaderisasi.





