Editor 5 September 2025

Setelah beberapa dekade penerapan sistem pemilihan langsung kepala daerah di Indonesia, wacana pemilihan dikembalikan ke DPRD akhirnya mencuat di akhir tahun ini. Narasi mengenai Pilkada melalui DPRD tumbuh secara cepat dan serentak berasal dari kalangan elite partai–terutama dari partai pendukung pemerintah, dan  bukan dari gerakan akar rumput. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang jalur inisiasi wacana yang lebih bersifat strategis politik daripada respons publik yang luas. Beberapa studi menunjukkan bahwa elite politik sering menjadi motor inisiatif kebijakan yang berdampak pada institusi pemilu dan demokrasi lokal, serta bisa memanfaatkan isu efisiensi dan biaya politik untuk membentuk persepsi publik.

Dosen Program Studi Ilmu Politik UTS Makassar

Dalam Pambudi (2025) misal, menyebutkan mekanisme ini berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat, memperkuat oligarki, menurunkan akuntabilitas pemerintah, dan melemahkan nilai-nilai demokrasi lokal. Studi kasus internasional dan sejarah Indonesia menunjukkan, bahwa pemilihan tidak langsung memberi kekuasaan lebih besar kepada elite politik, berisiko menciptakan ketergantungan kepala daerah pada DPRD, dan membatasi representasi aspirasi publik. Meskipun sistem ini menawarkan keuntungan administratif, dampak jangka panjang terhadap partisipasi publik dan kualitas demokrasi memerlukan pertimbangan serius. Solusi alternatif menekankan perlunya pengawasan ketat, transparansi, dan tetap mempertahankan keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan untuk menjaga integritas demokrasi.

Konstruksi wacana ini kerap mengedepankan argumen “efisiensi anggaran” dan “mahalnya biaya politik” yang secara populis dapat diterima publik sebagai alasan teknis. Namun, kajian empiris dan analisis wacana menunjukkan bahwa fokus pada efisiensi tidak otomatis menjamin peningkatan demokrasi lokal; sebaliknya, mekanisme nonpartisipatif ini cenderung memperbesar kendali elite dan memperkecil kanal partisipasi publik serta akuntabilitas (Pambudi, 2025). Perpaduan antara narasi biaya dan kontrol elite menimbulkan sinyal bahwa efisiensi finansial diproksikan dengan reducsi partisipasi rakyat.

Penegasan bahwa inisiatif lahir dari elite partai multipel menimbulkan indikasi bahwa wacana tersebut bisa menjadi alat untuk “menjepit” aspirasi publik ke dalam kerangka yang telah disepakati partai, sehingga partisipasi publik dan dinamika perwakilan rakyat terkungkung dalam kerangka transaksional elite. Beberapa kajian yang membahas hubungan antara media lokal, elite politik, dan pengaruh terhadap agenda publik menunjukkan adanya pola pembingkaian isu yang memihak pada pemerintah daerah dan kepentingan partai, sehingga narasi populis di permukaan menyamarkan dinamika kekuasaan itu sendiri.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*