Sistem merit ini jauh lebih dari sistem yang selama ini kita kenal. Ini tentang membangun birokrasi yang sehat, berintegritas, dan benar-benar melayani.
“Dengan sistem ini, kita bisa memilih pegawai yang paling tepat berdasarkan data dan kinerja, bukan hanya berdasarkan senioritas atau kedekatan,” tegasnya.
Menurut Kamelia, apa yang saat ini diperjuangkan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang ASN.
Bahkan, BKN memberikan dukungan penuh kepada Makassar agar menjadi model inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia.
“Banyak kota berupaya membangun sistem merit, tapi BKN secara khusus menaruh harapan besar kepada Makassar untuk bisa lebih dulu menunjukkan hasil konkret,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menggandeng ahli reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, untuk memperkuat desain sistem kepegawaian berbasis teknologi.
Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik langkah proaktif Pemkot Makassar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan integritas dalam implementasi merit system agar ASN dapat berperan maksimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.





