
“..Seneng dong..lebih deket lagi, ga harus ke Parepare”. Begitu kilah ibu Cia sapaan akrap Mar Asia, S.M seorang pegawai dari Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memanfaatkan layanan konsultasi pada Mal Pelayanan Publik (MPP) KPPN Parepare di Kabupaten Barru. Mar Asia, S.M menyempatkan diri ke MPP Barru, guna konsultasi masalah gaji dan aplikasi Sakti. Petugas KPPN dengan penuh semangat, memberi pelayanan terbaik pada Stakeholder.
Jumat, 20 Mei 2022 tepatnya pukul 09.00 Wita, petugas KPPN Parepare mulai menggelar ‘lapak’ layanan konsultasi ke stakeholder. Petugas KPPN Parepare yang terdiri dari 1 orang Pejabat Fungsional dan 2 orang staf pelaksana, diberikan tugas memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru dengan mengantongi Surat Tugas Kepala KPPN. Surat Tugas tersebut didasari oleh Perjanjian Kerjasama antara Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kab. Barru dengan KPPN Parepare Nomor 08/PKS/BR/II/2022 Tanggal 15 Februari 2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dalam Mal Pelayanan Publik Kab. Barru dan MOU antara Pemerintah Kabupaten Barru dengan KPPN Parepare sesuai dengan Nomor 07/MOU/BR/II/2022 Tanggal 15 Februari 2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dalam Mal Pelayanan Publik Kab. Barru.
Dalam MOU yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Barru dan KPPN Parepare menerangkan tentang beberapa layanan yang dapat diberikan KPPN Parepare antara lain: layanan Informasi dan Koordinasi terkait penyaluran DAK Fisik, layanan Informasi dan Koordinasi terkait penyaluran Dana Desa, layanan CSO dan Penyampaian Hardcopy SPM, layanan Konsultasi dan Konfirmasi Penerimaan Negara, layanan Konsultasi dan Penerimaan Dokumen LPJ Bendahara, layanan Konsultasi Laporan Keuangan.
Dalam wawancara singkat CelebesUpdate.com dengan petugas lapangan, Lulu (panggilan akrap Muhammad Syachrul) menerangkan bahwa konsultasi hari ini (jumat-red), paling banyak adalah konsultasi tentang gaji. Disamping itu tentang aplikasi Sakti yang menjadi gelutan utama para satker dalam mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dan lain-lain. Dalam penjelasannya, Lulu juga menerangkan bahwa kegiatan ‘buka lapak’ di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru dilaksanakan atas dasar MOU di tahun ini “..dalam perencanaannya, KPPN akan buka lapak MPP seminggu sekali dengan petugas yang berbeda.” begitu kilah Lulu saat ditanyakan hal petugas yang hadir.
Disamping Lulu, petugas yang hadir dalam pemberian layanan di MPP Kabupaten Barru hari ini adalah Mawardi, pelaksana pada Seksi Bank dan Rosandi, pejabat Fungsional KPPN Parepare. Mereka bertiga ditugasi Kepala KPPN guna memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada satuan kerja di Kabupaten Barru dan sekitarnya. Dan diharapkan dapat memberikan kepuasan pada pemangku kepentingan (stakeholder) dan disamping itu dapat memberikan manfaat bagi Kementerian Keuangan maupun Pemda serta memperkuat sinergi diantara keduanya.(Annisa)