Pelaporan berita internasional tentang Thailand, seperti oleh BBC World Service, telah diblokir di jaringan TV kabel utama negara itu, True Visions. Otoritas Thailand juga menekan penyedia layanan satelit untuk memblokir siaran Voice TV, sebuah stasiun yang dikenal luas karena liputan kritisnya terhadap pemerintah.
Human Right Watch Minta Aparat Menangani Pengunjuk Rasa di Bawah Pedoman PBB
Human Rights Watch pada lamannya itu menuntut pihak kepolisian Thailand bertindak profesional di bawah pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2020 tentang senjata yang tidak terlalu mematikan dalam penegakan hukum.
Human Right Watch juga mempertanyakan Keputusan Darurat tentang Administrasi Publik dalam Situasi Darurat memberdayakan otoritas Thailand untuk memberlakukan sensor luas yang melanggar hak kebebasan berekspresi dan kebebasan media.
Menurut Human Right Watch, pada 16 Oktober, polisi mengeluarkan beberapa peringatan terhadap laporan berita dan komentar media sosial yang mengkritik monarki, pemerintah, dan situasi politik di negara tersebut. Protes pro-demokrasi yang disiarkan langsung secara langsung dinyatakan ilegal, serta memposting foto selfie di situs protes.
Singkatnya, Human Right Watch menekankan kepatuhan pada hukum hak asasi manusia internasional, sebagaimana tercermin dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang diratifikasi Thailand pada tahun 1996, melindungi hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
Berita Terkait :





