Editor 24 Desember 2021

Sambutan ini ditambahkan pula Syarifuddin selaku wakil Dinsos di acara. Ia menyampaikan kepada peserta agar membuat program-program KKN yang terencana dan tersusun dengan baik sehingga dapat disinergikan dengan program instansi yang ada dibawah Dinsos Propinsi.

“Dengan itu pula, peserta melalui kegiatan KKN ini akan melewati hari-harinya dengan aktivitas produktif, dan memiliki sasaran yang tepat”, jelasnya.

Karena pandemi Covid 19, UTS memutuskan menyelenggarakan KKN hanya dalam jangka waktu 1 bulan secara offline di instansi Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Selatan. Dalam kondisi normal, KKN biasanya dilakukan selama 2  bulan sesuai kalender akademik. Selain KKN secara offline, sebagian besar peserta KKN di tahun ini, juga dibolehkan hanya mengikuti kegiatan secara online. (*)

Baca Juga :

 

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*