Sambutan ini ditambahkan pula Syarifuddin selaku wakil Dinsos di acara. Ia menyampaikan kepada peserta agar membuat program-program KKN yang terencana dan tersusun dengan baik sehingga dapat disinergikan dengan program instansi yang ada dibawah Dinsos Propinsi.
“Dengan itu pula, peserta melalui kegiatan KKN ini akan melewati hari-harinya dengan aktivitas produktif, dan memiliki sasaran yang tepat”, jelasnya.
Karena pandemi Covid 19, UTS memutuskan menyelenggarakan KKN hanya dalam jangka waktu 1 bulan secara offline di instansi Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Selatan. Dalam kondisi normal, KKN biasanya dilakukan selama 2 bulan sesuai kalender akademik. Selain KKN secara offline, sebagian besar peserta KKN di tahun ini, juga dibolehkan hanya mengikuti kegiatan secara online. (*)
Baca Juga :
- Unismuh Makassar Gelar Pelatihan Administrasi Dasa Wisma di Kab.Tana Toraja
- Ketua BSMI Sulsel, Basri Mahmud Jadi Rektor di Kampus Kesehatan





