Editor 3 Maret 2025

Celebesupdate.com,Jakarta-Umat Islam di seluruh dunia, juga di Indonesia tengah menjalani ibadah puasa Bulan Ramadhan 1446. Dalam keyakinan Islam, di bulan ini Allah Azzawajalla melipatgandakan pahala dari setiap ibadah. Tak heran bila di bulan ini, sebagian besar umat Islam disibukkan dengan kegiatan amalan seperti sholat tarwih berjamaah di malam hari, berbagi takjil untuk berbuka, dan bersedekah ke anak-anak yatim.

Yang paling penting di bulan ini, adalah berpuasa. Perintah ini sebagai bentuk pengendalian hawa nafsu yang diwajibkan oleh Allah Azzawajalla. Dengan puasa ini pula, tiap muslim diharap barubah menjadi pribadi yang lebih baik atau meraih peringkat takwa dalam ajaran Islam.

Anggota Komisi XIII,  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Meity Rahmatia berharap momentum ramadhan  kali ini, juga dimanfaatkan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia meraih pribadi yang lebih baik. Terlebih bagi mereka yang rencananya mendapat amnesti dari pemerintah di tahun 2025 ini.

Bagi pengusaha asal Sulsel tersebut, Allah yang Maha Pemurah menjanjikan ampunan bagi yang benar-benar bertobat.

Hj. Meity Rahmatia, S.Pd.,M.M dalam kunjungan ke Lapas di Palangkaraya, Kalimantan Tengah baru-baru ini

“Bulan Ramadhan ini kesempatan banyak beribadah, memohon ampunan kepada Allah Subhana Wata’ala atas dosa atau kesalahan di masa lalu. Dan berjanji, bertobat tidak akan mengulangi perbuatan tersebut serta menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, meski sedikit terganggu dengan over kapasitas, fasilitas ibadah di dalam Lapas cukup memadai bagi kegiatan amaliah Ramadhan. Sehingga sangat mendukung terjadinya perubahan perilaku warga binaan menjadi lebih baik.

“Dalam kunjungan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di beberapa daerah baru-baru ini, saya melihat masjid-masjid di sana sangat bersih. Juga hidup dengan banyak kegiatan pengajian dan pembinaan dari ustad-ustad Lapas yang kompeten,” tambahnya.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah narapidana di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) yang besar. Data menujukkan, tahun 2025 jumlah napi di Lapas mencapai 273,343. Sementara kapasitas Lapas hanya 145,716. Di Rutan terdapat 75,247 tahanan. Kapasitasnya hanya 36,999.

Mengatasi kapasitas berlebih Lapas di tahun ini pemerintah merencanakan mengampuni sebanyak 19.337 narapidana. Jumlah itu berkurang dari angka sebelumnya,  44.589 orang setelah diverifikasi lebih jauh.(*)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*