Editor 15 Januari 2026

“Digitalisasi yang menjangkau hampir seluruh daerah saat ini telah membentuk pemikiran kritis warga. Karena itu, setiap program yang dicanangkan pemerintah harus dibarengi bukti nyata dalam bentuk kinerja di lapangan,” ungkapnya.

Meity mengapresiasi langkah kongkrit pemerintah dalam program tersebut.  Ia menyebut, pendampingan hukum adalah salah satu kebutuhan masyarakat menengah bawah. “Kasus hukum yang dihadapi masyarakat bawah tinggi. Terkait kekerasan rumah tangga,  kekerasan perempuan dan anak, eksplotasi, kekerasan dalam relasi kuasa, konflik agraria, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Dengan banyaknya kasus tersebut, Meity membayangkan pos bantuan hukum itu akan bekerja dengan intensitas tinggi di tengah masyarakat.Oleh karena itu,  ia juga meminta pemerintah dapat menciptakan sistem operasional pos bantuan hukum yang transparan dan akuntabel serta memiliki visi kuat terhadap kepentingan warga negara “Jadi, pos bantuan ini bekerja dengan standar operasional yang jelas di lapangan. Target-target yang berbasis kinerja dan bisa memberikan advokasi kepada warga dengan idealisme yang kuat, independen, tidak korup dan tidak mudah disuap,” tambahnya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*