Editor 15 Januari 2026

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, sengketa hukum yang dihadapi masyarakat di daerah, termasuk pedesaan tidak selalu menghadapkan warga dengan warga, tapi juga warga dengan koorporat, serta dengan pemerintah atau negara. Nah, dalam konteks sengketa hukum antara warga dengan koorporat, dan juga negara itu, Meity berharap pos bantuan hukum yang dibentuk pemerintah itu dapat bekerja secara profesional.

“Ada kekhawatiran saya bila masyarakat bersengketa hukum dengan koorporat yang memiliki modal kuat, dan pemerintah, pos bantuan hukum tersebut tidak akan bekerja secara efektif. Tapi saya tetap memiliki harapan, pos tersebut dapat bekerja profesional. Setidaknya, bisa menjadi mediator yang independen,” ungkapnya.

Meity menegaskan bahwa, mereka sebagai perwakilan rakyat di parlemen akan melakukan pengawasan dan meminta masyarakat berperan aktif memberikan laporan-laporan mengenai kinerja pos bantuan hukum tersebut, baik kepada legislatif, eksekutif dan kepada publik.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*