Editor 12 April 2025

“Kebijakan Amerika Serikat tersebut meruntuhkan sistem perdagangan dunia berbasis aturan (rule based system) seperti WTO dan Bretton Wood Institutions,” ujar Menkeu Sri Mulyani. Ia menjelaskan, sistem tersebut sebenarnya diciptakan sendiri oleh Amerika Serikat pasca Perang Dunia II untuk menciptakan kemajuan ekonomi bersama tetapi justru memicu relokasi manufaktur ke luar Amerika Serikat dan menciptakan pengangguran.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa langkah AS ini memaksa setiap negara untuk melakukan negosiasi bilateral secara langsung dengan Amerika Serikat. Sebagai respon, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah mengambil langkah retaliasi dengan memberlakukan tarif tandingan, yang kemudian dibalas kembali oleh AS dengan menaikkan tarif dagang hingga 125%.

Kondisi ini menciptakan ketidakpastian dan guncangan besar dalam perekonomian global. Para Menteri Keuangan ASEAN pun sepakat bahwa situasi ini diperkirakan akan menyebabkan perlemahan ekonomi dunia dan tekanan inflasi global yang signifikan.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*