MAKASSAR,Celebesupdate.com-Memasuki hari-hari terakhir Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, dalam situasi pandemi covid-19 yang masih tinggi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bersosialisasi ke masyarakat dengan mengandalkan Badan Ad Hoc KPU dan Influencer. Hal ini berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13 yang baru. Secara umum KPU berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam mengurangi pertemuan tatap muka atau lebih mengutamakan proses kampanye melalui basis media sosial atau daring.
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, melalui Aplikasi Whatsapp menegaskan, di masa pandemi yang masih tinggi, KPU Kota Makassar banyak merubah strategi dalam bersosialisasi. Untuk menghindari kerumunan orang dalam jumlah yang banyak, KPU Makassar lebih memberdayakan rantai SDM yang ada pada KPU Kota Makassar.





