Dalam mendukung program bantuan ini, Pemkot juga, ungkap Achi, telah menerapkan aturan baru berseragam yang tidak lagi mewajibkan penggunaan seragam pramuka, batik, modern school dan rompi. Dari Senin-Kamis, siswa hanya dibolehkan mengenakan seragam putih merah bagi SD kelas 1 ke atas, dan putih biru bagi siswa menengan pertama hingga kelas VIII.Kemudian pada Jumat dan Sabtu, siswa dibolehkan mengenakan seragam muslim atau yang lainnya sesuai kesepakatan dengan sekolah masing-masing.





