Editor 21 Juli 2025

Dalam mendukung program bantuan ini, Pemkot juga, ungkap Achi, telah menerapkan aturan baru berseragam yang tidak lagi mewajibkan penggunaan seragam pramuka, batik, modern school dan rompi. Dari Senin-Kamis, siswa hanya dibolehkan mengenakan seragam putih merah  bagi SD kelas 1 ke atas, dan putih biru bagi siswa menengan pertama hingga kelas VIII.Kemudian pada Jumat dan Sabtu, siswa dibolehkan mengenakan seragam muslim atau yang lainnya sesuai kesepakatan dengan sekolah masing-masing.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*