Celebesupdate.com, Jakarta- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen telah diterbitkan. Hadirnya peraturan baru ini diharapkan bisa menjawab beragam permasalahan mengenai dosen saat ini.
Permendikbudristek mencakup aturan yang lebih jelas agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi. Dosen juga dimudahkan dalam pengangkatan, mobilitas, serta sertifikasi, dan perguruan tinggi lebih otonom dalam memajukan karier dosen.
Dukungan penuh hadir dari perguruan tinggi terhadap terobosan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 ini. Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) mendukung dan menilai regulasi ini sebagai sebuah langkah progresif dalam memperbaiki tata kelola profesi, karier, dan penghasilan dosen di Indonesia.





