Sementara itu, Rektor Universitas Gunadarma, E.S. Margianti, juga menyambut baik Permendikbudristek baru ini. Menurutnya, regulasi ini dapat membawa iklim positif pendidikan di indonesia dan meningkatkan kesejahteraan dosen. Ia optimis terhadap banyaknya terobosan yang dapat direalisasikan melalui regulasi ini. “Saya selaku pribadi dan selaku rektor menyambut baik dan merasa banyak terobosan yang bisa kita jalankan,” ujar Margianti.
Hal yang sama disampaikan Direktur Politeknik Caltex Riau, Dadang Syarif, yang menilai aturan baru ini sebagai terobosan regulasi yang inovatif dan lebih jelas dalam memberikan kepastian jenjang karir dosen sebagai ujung tombak kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Permendikbudristek ini memberikan ruang yang luas dalam upaya mendorong tingkat upaya kematangan dan profesionalisme perguruan tinggi untuk merumuskan kebutuhan serta mengelola sumber daya manusia yang sejalan dengan pencapaian visi misi sesuai dengan kapasitasnya. Dari sisi dosen, Permendikbudristek ini adalah bentuk perwujudan sistem meritrokasi karier dosen,” terang Dadang.





