Editor 6 Desember 2024

Selain itu, Prof Zudan memerintahkan Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) agar guru ASN bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta di Sulsel.

“Jadi ini tugas Pak Kadis Pendidikan untuk segera buat Pergub-nya. Mumpung masih saya sebagai Pj Gubernur. Nah penting juga melihat rasio kelas antara sekolah negeri dan swasta pada saat PPDB,” ujar Prof Zudan.

Yang paling penting, lanjut Prof Zudan, bagi siswa yang tidak lulus di sekolah negeri, dipersilahkan masuk di sekolah swasta dan akan dibantu beasiswa dari Pemprov Sulsel.

“Anak-anak kita yang tidak lulus di sekolah negeri, masuk di sekolah swasta. Nanti akan diberikan beasiswa,” lanjut Prof Zudan.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*