“Termasuk di dalam Belanja Pegawai tersebut pembayaran Gaji 13 dan THR TA 2022 sebesar Rp34M untuk 8.157 penerima yang proses pengerjaannya diselesaikan dalam jangka waktu masing-masing 3 dan 9 hari kerja,” ucap Alim.
“Untuk Transfer ke daerah dan Dana Desa sampai dengan 30 Juni 2022, realisasi TKDD di wilayah Ajatappareng mencapai Rp254,13M atau 24,86% dari total pagu TKDD sebesar Rp1,022M,” ungkapnya.
Alim mengungkapkan bahwa sejalan dengan semangat Perform Based Budgeting (Penganggaran Berbasis Kinerja), pengukuran kinerja belanja tersebut dilakukan dengan mekanisme pelaporan capaian output yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja terhadap anggaran yang dikelolanya. Sampai dengan 30 Juni 2022, progress capaian output pada KPPN Parepare mencapai 95,11%.





