Kedua, apakah tim penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai SOP saat menghadang kendaraan iring-iringan Rizieq Syihab dan Keluarga. “Mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman,” kata Neta.
Ketiga, terkait kebenaran atas Laskar khusus FPI yang memulai serangan awal kepada pihak kepolisian. “Jika benar, ada berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal dari tembakan itu,” ujarnya.
Keempat, kepolisian harus membuktikan lokasi pasti terjadinya baku tembak antara anggota FPI dengan Anggota Kepolisian. “Di mana TKP tewas dan tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu, karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol,” tutur Neta.
Kelima, Kepolisian bersikap berlebihan dengan menembak mati Laskar tersebut. Mereka bukanlah teroris, sehingga Polisi yang bertugas harus melumpuhkan dahulu, bukan tembak mati di tempat.
“Karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat,” tegas Neta.
Keenam, Siapapun yang menghadang menggunakan mobil sipil dan pakaian preman, adalah pelaku kejahatan. “Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang oleh orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter,” ujarnya.





