Menyikapi kasus yang simpang siur ini, Komisi Hak Asasi Manusia Indonesia melalu laman twitternya menyampaikan, mereka membentuk tim untuk mendalami kasus ini.
“Komnas HAM RI melalui pemantauan dan penyelidikan. Saat ini, tim tengah mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,”cuit Komnas HAM.
Laman terkait :
https://nasional.tempo.co/read/1412404/begini-kronologi-pendukung-rizieq-shihab-bentrok-dengan-polisi-di-tol-versi-fpi
https://m.bisnis.com/kabar24/read/20201207/16/1327518/polisi-tembak-simpatisan-habib-rizieq-ipw-ada-7-kejanggalan





