Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang hampir paripurna dari aspek ketatanegaraan menurut dosen yang akrab disapa Prof Hidayat tersebut. “Dari aspek sistem ketatanegaraan, negara Indonesia sudah sangat ideal, dan telah mewakili keberagaman dan kebutuhan warga negaranya. Sekarang yang dipertanyakan sebenarnya, adalah integritas penyelenggara negara dan warga negara untuk menjaga agar negara ini maju dan berkembang di masa depan,” pungkasnya(*)





