Sosialisasi Empat Pilar merupakan salah satu tugas anggota MPR RI. Program ini dilakukan setiap waktu untuk menegaskan dan menyebarluaskan nilai-nilai UUD 1945 sebagai konstitusi, Pancasila sebagai dasar negara, bentuk negara NKRI yang final serta konsep kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi persatuan di tengah keberagaman-bhinneka tunggal ika.





