Editor 5 Oktober 2026

Selain Meity, turut sebagai pembicara dalam sosialisasi ini yaitu Riska Rahayu dari Kementerian Hak Asasi Manusia. Ia menjelaskan secara umum tugas dan fungsi Kementerian HAM.

“Saya bersama tim, dari Kementerian HAM. Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi antara Kemenham dengan mitra kami di DPR RI. Kementerian ini baru berjalan 2 tahun. Berdiri tahun 2025. Tugas kami sangat banyak, yang harapannya memiliki dampak positif kepada masyarakat,” ungkapnya yang kemudian ia lanjutkan dengan mengulas tentang konsep P5HAM.

P5HAM katanya, adalah singkatan dari Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan. “Penghormatan, yaitu pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat harus menghormati nilai HAM tanpa mengurangi hak masyarakat.Perlindungan, artinya negara wajib melindungi warga negara dari setiap tindak kekerasan, tekanan, dan lain sebagainya. Pemenuhan. Negara wajib dan bertanggungjawab menghadirkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan hak-haknya. Penegakan, yaitu pemerintah menyediakan mekanisme penyelesaian secara adil. Dan pemajuan HAM adalah upaya-upaya literasi, penguatan kapasitas, dan  sosialisasi serta pendidikan HAM kepada masyarakat,” jelasnya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*