Merujuk pada hasil “Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Buku Bermutu bagi Anak”, yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek pada bulan September 2021; disimpulkan bahwa ada tiga prinsip utama buku bermutu bagi anak yaitu 1) buku yang anak benar-benar ingin baca, bukan buku yang orang dewasa pikir anak ingin baca; 2) buku yang bervariasi tema dan ceritanya; serta 3) buku yang sesuai dengan jenjang pembacanya. Ketersediaan buku-buku yang sesuai, terutama usia dini dan SD akan membantu meningkatkan minat baca pada anak sejak dini.
Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa dalam mewujudkan misi mencerdaskan kehidupan bangsa di seluruh Indonesia, Badan Bahasa berkomitmen untuk memfasilitasi dengan ketersediaan sarana yang ada. Diharapkan buku-buku yang telah dicetak ini dapat sampai di tempat tujuan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan aman.





