
Celebesupdate.com, Jakarta- Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong, pengusaha yang dikenal pula sebagai juru bicara Anies Baswedan pada pemilihan Presiden 2024, ditetapkan Kejaksaan Agung tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di kementerian perdagangan.
Berdasarkan keterangan kejaksaan Agung, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai menteri perdagangan 2015-2016. Ia diduga terlibat dalam penyalagunaan wewenang dengan memberikan izin kepada perusahaan swasta mengimpor gula kristal di tahun itu.
Baca Juga : Kawal Pasangan AMAN di Debat Kandidat, Meity Rahmatia : Kita Berjuang Sampai Akhir!
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menjelaskan kepada media, sesuai keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang diperbolehkan melakukan impor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga : 10 Juta Perkepala Untuk UMKM Kalau AMAN Menang di Makassar . Pengamat : Programnya Tepat!
Sementara itu, menanggapi penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi tersebut, Anies Rasyid Baswedan melalui laman twitternya menyebut sahabatnya itu sebagai sosok beritegritas tinggi.